|
---|
SNI menetapkan ukuran serta dimensi septic tank yang benar
harus berdasarkan jumlah penghuni di sebuah rumah. Untuk rumah tinggal
yang dihuni oleh lima orang, setidaknya perlukan septic tank yang
memiliki volume ruang lumpur 0,45m3, ruang basah sebesar 1,2m3, serta
ruang ambang batas bebas seluas 0,4m3. Itu berarti septic tank dengan
ukuran panjang = 1,6m, lebar = 0,8m, dan tinggi = 1,6m. Dengan kapasitas
seperti ini, septic tank mampu bertahan setidaknya 3 tahun tanpa perlu
dikuras.
Satu hal lagi yang perlu dicermati pada disaat membuat septic tank
ialah kekuatan tangki atau dinding ruang tersebut. Dinding harus kuat
serta tahan terhadap zat asam dari limbah domestic itu sendiri, dan
kedap air. Jangan sampai ada rembesan dari celah dinding, hingga
menyebabkan pencemaran terhadap tanah sekitar. Maka dari itu, tangki
atau dinding septic tank dapat dibuat dari bata merah, batu kali,
batako, ataupun beton. Atau bisa juga kita menggunakan tangki yang
terbuat dari pvc (pralon), keramik, plastik, ataupun plat besi.
Jarak dari tangki dengan bangunanpun ada ketentuan yang harus diperhatikan. Jarak antara septic tank yang benar
ke bangunan minimal 1,5m, sedangkan jarak dari septic tank ke sumur
pompa air bersih minimal 10m, dan untuk jarak septic tank ke sumur
resapan air hujan setidaknya 5m.
Lalu bagaimana mengenai sistem pembuangannya ke saluran pembuangan kota? Yang membuat standart septic tank
SNI dengan septic tank lainnya ialah pada penambahan fungsi lain untuk
menghindari pencemaran lingkungan. Pada septic tank biasa yang tidak
berdasarkan SNI, air kotor dibuang langsung ke saluran pembuangan kota,
tapi septic tank yang telah lulus uji SNI memiliki satu fasilitas
tambahan lagi sebagai penampung air kotor tersebut untuk kemudian
dibuang ke saluran pembuangan kota.